Peristiwa, identitas.com
Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial DH (38) pasrah saat suaminya digelandang ke kantor polisian. Ia sangat marah mengehatahui suamniya melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih 11 tahun.
“Saya serahkan semuanya kepada polisi, pokoknya harus diberikan hukuman yang sebanding,” begitulah cerita DH usai suaminya ditangkap Polresta Depok pada Senin (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
DH bercerita selama ini suaminya yang bernisial A (49) dikenal dilingkungan rumahnya sebagai orang baik, karena ia mampu menutupi kelakuan bejatnya.
“Orang-orang sini tahunya saya yang bayak ulah, saya yang sering ribut sama tetangga. Padahal, dia lebih parah dari saya,” ucap DH seperti dilansir dari JPNN.
Padahal sehari-hari, suaminya ini pemarah, pemabuk, serta kerap kali mengikuti judi online. “Masih sering mabuk-mabukan dan judi, galak juga sama istri,” jelasnya.
Menurut DH, lantaran suaminya merupakan warga lokal, dan banyak keluarga A yang tinggal di lingkungannya, keburukan suaminya selalu ditutupi oleh keluarganya.
“Masa orang yang salah selalu dibela. Jadi, keluarganya cuma tahu saya yang selalu salah,” ujarnya.
Akhirnya, aksi bejatnya diketahui juga, DH mengatakan jika suaminya tersebut pemarah, pemabuk, serta kerap kali mengikuti judi online.
“Masih sering mabuk-mabukan dan judi, galak juga sama istri,” jelasnya
Lantaran suaminya merupakan warga lokal, dan banyak keluarga A yang tinggal di lingkungannya, sehingga keburukannya selalu ditutupi oleh keluarganya.
“Masa orang yang salah selalu dibela. Jadi, keluarganya cuma tahu saya yang selalu salah,” ujarnya.
Akhirnya, aksi bejat suaminya itu terbongkar juga, ia diduga telah berkali kali mencabuli putri kandungnya sendiri.
Bahkan aksi bejat itu sudah dilakukan sejak Januari 2021, dan sudah puluhan kali memaksa putri sulungnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Kini, kasus pencabulan dan pemerkosaan itu, telah ditangani polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/Jpnn)