Riau, dekadepos.com
Agar dapat mengambil simpati para korbannya, seorang pria berinisial AW (34) berpura-pura menjadi anggota polisi. Tak tangung-tangung, Ngakunya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) pula, Bagaimana sepak terjang pria yang merupakan resedivis kambuhan ini?
Penipuannya berawal dari media sosial Facebook, AW warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. ini mengincar para korban dan berkenalan di dunia maya, semua korbannya wanita, dengan modal berpangkat AKP AW berhasil menjadi dekat dengan sejumlah wanita.
Dari dunia maya berlanjut kedunia nyata mungkin bisa dibilang seperti itu, salah satunya EK (36) seorang wanita yang beralamat di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
EK tak menyangka perkenalannya dengan AW bakal berujung pahit. setelah lama berkenalan dengan AW melalui media sosial facebook akhirnya mereka menjadi dekat, dan minta bantu mencarikan pekerjaan pada AW yang mengaku sebagi AKP Andreas.
Permintaan itupun disanggupi polisi gadungan ini, dengan mengatakan kalau di Kabupaten Inhu, Propinsi Riau ada pekerjaan.
Meyakinkan EK, polisi gadungan ini menjemput EK ke Bandar Lampung, akhirnya mereka bertemu disana, saat itu EK sedang mengemudikan mobilnya.
Karena sudah merasa akrab akhirnya AKP gadungan ini masuk ke mobil EK. Ditengah perjalanan, AKP Andreas mengambil alih kemudi. Wanita itupun disekap ia diikat dan diancam akan dibunuh.
Setelah disekap mobil milik EK yang dikemudikan AW melaju menuju arah Kabupaten Inhu, sesampainya di Simpang Tembulun, EK diturunkan paksa, benda-benda berharga miliknya dibawa kabur.
Setelah kejadian itu, EK dibawa warga setempat ke Polsek Seberida.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (23/9) membenarkan peristiwa tersebut.
“EK mengaku korban begal di Kota Bandar Lampung. Yang mana, mobil milik EK merek Daihatsu Xenia dengan plat Nopol BE 2252 UF,” katanya.
Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik untuk memburu polisi gadungan tersebut.
Kemudian pada Kamis (16/9), tim mendapat informasi ada mobil yang dilaporkan EK itu lalu lalang disekitar daerah Belilas dan Desa Buluh Rampai.
Bahkan ketika dihentikan oleh tim, mobil itu tidak mau berhenti. Meski terus dikejar namun upaya pelaku untuk kabur dari kejaran polisi, berhasil lolos.
Selanjutnya, pada Jumat (17/9) tim mendapatkan informasi ada mobil merek Xenia yang parkir dijalan kebun kelapa sawit Desa Bukit Meranti.
Mendapat informasi itu lantas tim bergerak menuju Desa Bukit Meranti. Ternyata informasi itu benar dan tim melihat ada mobil merek Xenia seperti yang disebut EK (korban) tengah parkir ditepi jalan dalam kondisi terkunci.
“Selanjutnya tim berusaha mencari pengemudi mobil. Akan tetapi hingga sore tim tidak melihat pelaku kembali ke mobil tersebut,” kata Misran.
Misran menambahkan, kemudian pada Sabtu (18/9) petang tepatnya pukul 16.00 WIB, tim mendapat laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki tidak dikenal sedang meminta makan dirumah warga di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
Tanpa membuang waktu, tim berangkat menuju Desa Talang Jerinjing. Setibanya dirumah itu tim mendapati pelaku dan langsung mengamankannya dan pelaku langsung diboyong ke Polsek Seberida.
“Ketika di interogasi, tersangka AW mengaku telah membegal EK, yang dikenalnya lewat facebook, saat mereka bertemu di Bandar Lampung. Korban EK, diikat oleh pelaku dan juga mengancam. Kemudian pelaku meninggalkan EK di simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai,” beber Misran dilansir dari bermadah. co.id
Terkait kasus ini, kata Misran, tim berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung. Kemudian pada Sabtu (18/9) malam, Kanit Reskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Farhan Maulana bersama lima anggota Tekab 308 Polres Pring Sewu tiba di Polsek Seberida dan membawa EK serta mobilnya ke Kota Bandar Lampung.
Sementara, tersangka AW sang polisi gadungan terus diperiksa, hingga akhirnya dia mengakui sejumlah tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan diwilayah Inhu.
Diantaranya, kasus pemerkosaan terhadap NE (27) warga Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida.
Kepada petugas, pelaku kenal dengan NE juga lewat Facebook, mengaku sebagai anggota polisi bernama AKP Andreas.
Karena mengaku polisi, NE memberanikan diri minta bantuan pelaku untuk membantu suaminya yang tersandung kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Belilas beberapa waktu lalu.
Pada tanggal (15/8) malam pukul 23.00 WIB, NE dihubungi oleh pelaku yang mengaku polisi itu kerumahnya di wilayah DK 4 Kecamatan Batang Cenaku.
Namun korban harus menemui rekannya bernama Dedi di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida sebagai penunjuk rumahnya.
Kemudian keesokan harinya tanggal (16/8) petang, NE dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi berangkat menuju Desa Kelesa untuk bertemu Dedi.
Pada pukul 18.00 WIB, NE sampai di Desa Kelesa dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedi.
Kemudian, orang mengaku Dedi itu mengambil alih kendara dan membonceng NE dengan sepeda motor matic milik korban.
“Orang mengaku Dedi itu keluar masuk kebun kelapa sawit yang tidak diketahui korban. Hingga akhirnya pukul 20.30 WIB mereka berhenti disebuah pondok kebun kelapa sawit, mereka duduk beristirahat. Saat itu pula Dedi mengaku jika dialah AKP Andreas,” jelas Misran.
Ditempat itu pula, lanjut Misran, pelaku memperkosa NE, setelah puas melepaskan hasratnya, mereka meneruskan perjalanan keluar masuk kebun sawit.
Namun tidak juga sampai di rumah AKP Andreas tapi malah kembali berhenti dipondok kelapa sawit dan kembali memperkosa NE. Setelah itu, pelaku mengancam NE untuk menyerahkan semua harta berharga miliknya, seperti uang tunai Rp300 ribu, kartu ATM beserta PIN, pelaku membuang kartu seluler dari handphone korban dan meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban.
“Kasus pemerkosaan ini sedang ditangani Polsek Seberida,” ucap Misran.
Selain itu, pelaku juga melakukan penipuan terhadap seorang bidan warga Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, dengan modus membantu bidan untuk menjualkan tanah milik bidan itu.
Tapi justru pelaku membawa kabur sepeda motor milik bidan dan nyaris melarikan anak bawah umur, keponakan bidan tersebut.
“Sederetan kasus yang dilakukan tersangka terus didalami dan dikembangkan, diduga masih ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka mengingat kasus penipuan lewat media sosial cukup banyak terjadi di Inhu,” pungkas Misran.(ist)