Uang Hasil Nipu Untuk Foya-Foya, Ditangkap Dirumah Istri Kedua

  • Whatsapp
Pelaku saat digiring dikantor polisi (ist)

Identitas- NK seorang karyawan swasta ditangkap polisi lantaran menipu sejumlah korban dan mengaku bisa meloloskan ujian CPNS.

Tak tangung-tangung, warga Kelurahan Sekip Hulu, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini berhasil menggasak uang korban mencapai 1.3 Milyar rupiah.

Bacaan Lainnya

Parahnya hasil kejahatan penipuan yang dilakukan digunakan untuk berfoya-foya. Kini ia telah diamankan Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur untuk mepertangung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolres Madiun Kota AKBP Putu Dewa Eka Darmawan, tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Kelurahan Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Sebelumnya ia tinggal dan bekerja di Kota Madiun.

“NK ini karyawan swasta dan mengaku bisa meloloskan ujian CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Tetapi setelah korban selesai mengikuti tes, janji tersebut tidak terealisasi,” ujar AKBP Dewa di Mapolres Madiun Kota, Senin (29/11).

4 orang menjadi korban dari pelaku, pelaku mengaku bisa meloloskan ujian CPNS untuk formasi di Pemerintah Kota Madiun. Bahkan, korban bersama teman-temannya telah tertipu hingga total mencapai Rp1,035 miliar.

Kejadian dugaan penipuan itu terjadi pada kurun waktu bulan Mei sampai Oktober 2019. Setelah ditunggu, namun janji-janji tersangka belum juga terbukti dan akhirnya korban melapor pada Mei 2021 kemarin.

Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka NK di rumah istri keduanya di Riau.

Kapolres menjelaskan besaran uang yang disetorkan korban kepada tersangka bervariasi. Jika di rata-rata, tersangka mendapatkan sekitar Rp250 juta dari satu korbannya.

Kepada polisi, tersangka mengaku uang tersebut sudah habis digunakan untuk berfoya-foya, menikah lagi, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sejauh ini, baru ada empat orang yang mengaku sebagai korban. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor ke aparat kepolisian.

Saat ini, tersangka telah dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Polres Madiun Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/mdk)

YANG PERLU ANDA BACA HARI INI: Gegara Chat Istri Diseret

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *